Jumat, 30 September 2011

Sejarah


SD Nurul Islam Purwoyoso berdiri pada tanggal 23 Mei 1996 dibawah naungan yayasan Ta’mir Masjid Nurul Islam dan merupakan salah satu sekolah swasta yang bernuansa Islami di kota Semarang. Sekolah ini  terletak di jalan Siliwangi No.574 Purwoyoso Kecamatan Ngaliyan Semarang yang dimulai pada tahun ajaran 1996/1997. Sebelum terjadi perluasan wilayah, SD Nurul Islam lebih dikenal dengan SD Nurul Islam Krapyak. Namun setelah terjadi perluasan, kini lebih dikenal dengan SD Nurul Islam.
Pada tahun 1996 masyarakat berkeinginan mendirikan Madrasah Islamiyah atau SDI (Sekolah Dasar Islam), kemudian membentuk panitia yang diketuai oleh bapak Buchori bin Djamhari. Panitia kemudian membeli sebidang tanah dengan luas kurang lebih 750 m2 milik bapak Manaf bin Abu. Tanah tersebut terletak di sebelah utara jalan siliwangi, jual beli terjadi pada tanggal 10 juni 1968.
Ketika tanah milik  panitia tersebut akan terkena rencana pembangunan, maka pada tanggal 17 agustus 1969 bapak Hartono selaku kepala desa, mengganti tanah panitia tersebut dengan sebidang tanah yang terletak di sebelah selatan jalan Siliwangi (tempat Madrasah/SDI Semarang), kemudian tanah tersebut diajukan kedinas tata kota madya Semarang untuk mendapat pengukuran, dan mendapatkan gambar situasi pada tanggal 24 juni 1980 dengan luas kurang lebih 787 m2.
Untuk menyatukan pembinaan antara Madrasah Islamiyah tersebut dengan taman kanak-kanak Nurul Islam dan masjid Nurul Islam yang berdampingan itu, maka pada tanggal 21 febuari 1985 didirikan sebuah yayasan yang bernama yayasan Ta’mir Masjid Nurul Islam Krapyak. Yayasan berdiri dengan akta No.132 dari notasi Rusbandi Jahja,SH. Sejak saat itu, yayasan ini bernaung di bawah yayasan Ta’mir Masjid Nurul Islam Krapyak.
Mengingat ada rencana pelebaran jalan siliwangi, maka untuk menyesuaikan hal itu,pengurus diminta melakukan pengukuran ulang ke Dinas Tata Kota Pemerintah Kota Semarang. Pada tanggal 3 Maret 1986, diperoleh gambar situasi yang baru dengan luas kurang lebih 613 m2.
Pada tanggal 6 Desember 1995, ketua Ta’mir Masjid Nurul Islam menyampaikan permohonan kepada ketua Kandepdikbud Kota Madya Semarang untuk mendirikan SD Nurul Islam. Respon baik ditunjukkan oleh Depikbud Kota Madya Semarang dengan mengeluarkan surat persetujuan atas berdirinya SD Nurul Islam.
Lokasi SD Nurul Islam mempunyai letak yang staregis dan dipandang memenuhi syarat untuk terselenggaranya suatu lembaga pendidikan, karena di samping lokasinya yang tidak terpencil juga sangat mudah untuk dijangkau dengan transportasi umum. Dengan lokasi yang seperti itu maka sangat mendukung terjadinya proses belajar mengajar dan akan memudahkan transportasi serta komunikasi baik bagi guru, peserta didik, maupun staf yang lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar